KOTA PARIAMAN DALAM SEKTOR SENI, BUDAYA, DAN SOSIAL
Pariaman pada periode 1987-2020 merupakan masa transformasi yang signifikan. Sebelumnya, Pariaman hanyalah sebuah keca-matan yang menjadi ibukota Kabupaten Padang Pariaman. Na-mun, pada tahun 1987, statusnya ditingkatkan menjadi Kota Ad-ministratif Pariaman berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1986. Kenaikan status ini merupakan langkah awal da-lam upaya mengembangkan Pariaman menjadi pusat peme-rintahan dan perekonomian baru di wilayah Sumatera Barat.
Puncak dari transformasi ini terjadi pada tahun 2002, ketika Pariaman resmi menjadi Kota Otonom Pariaman berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002. Status otonomi ini memberikan kewenangan yang lebih luas bagi Kota Pariaman dalam mengatur pemerintahan dan pembangunan daerah. Dan selama periode ini, Kota Pariaman mengalami perkembangan yang pesat di berbagai sektor, di antaranya Pariaman dikenal dengan keindahan pantainya, seperti Pantai Gandoriah, Pantai Cermin, dan Pantai Kata. Setelah menjadi kota otonom, pemerin-tah setempat gencar mengembangkan sektor pariwisata dengan membangun berbagai fasilitas dan infrastruktur pendukung.
Pertumbuhan ekonomi Pariaman juga cukup signifikan, teru-tama di sektor perdagangan dan jasa. Hal ini didukung oleh letak geografis Pariaman yang strategis sebagai penghubung antara daerah pedalaman dan pesisir. Adapun pembangunan infra-struktur di Kota Pariaman terus ditingkatkan, meliputi jalan, jem-batan, pelabuhan, dan fasilitas umum lainnya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dan kualitas hidup masya-rakat. Meskipun mengalami perkembangan yang pesat, Kota Pariaman juga menghadapi berbagai tantangan, seperti terba-tasnya lahan, pengelolaan sampah, dan peningkatan jumlah penduduk. Namun, tantangan ini juga menjadi peluang bagi Kota Pariaman untuk terus berinovasi dan mengembangkan diri.
Masyarakat Pariaman memiliki kekayaan nilai-nilai sosio-kultural yang unik dan mendalam. Nilai-nilai ini telah tertanam dan diwariskan secara turun-temurun, membentuk identitas dan karakter masyarakatnya. Di antara nilai-nilai sosiokultural utama yang menonjol dalam masyarakat Pariaman antara lain Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Prinsip ini menjadi lan-dasan utama dalam kehidupan masyarakat Pariaman dan masyarakat Minangkabau lainnya. Artinya, adat istiadat harus sesuai dengan ajaran agama Islam, dan ajaran agama Islam bersumber dari Al-Qur'an.
Nilai-nilai sosio-kultural lainnya yaitu semangat kebersamaan dan saling membantu merupakan ciri khas masyarakat Paria-man. Gotong royong tercermin dalam berbagai kegiatan sehari-hari, seperti membangun rumah, mengadakan acara adat, atau menghadapi bencana. Masyarakat Pariaman sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keharmonisan dalam hubungan antar individu maupun kelompok. Hal ini tercermin dalam sikap saling meng-hormati, toleransi, dan menjaga hubungan baik. Sistem kekera-batan matrilineal menjadi ciri khas masyarakat Minangkabau, termasuk Pariaman. Hubungan kekerabatan sangat kuat dan menjadi dasar dalam kehidupan sosial masyarakat.
Nilai-nilai sosiokultural tersebut termanifestasi dalam berba-gai aspek kehidupan sehari-hari masyarakat Pariaman, seperti sistem pemerintahan adat. Nagari (desa adat) merupakan unit pemerintahan terkecil di Minangkabau, termasuk Pariaman. Na-gari dipimpin oleh seorang penghulu yang memiliki kewe-nangan dalam mengatur kehidupan masyarakat. Masyarakat Pariaman memiliki berbagai upacara adat yang berkaitan dengan siklus hidup manusia, seperti kelahiran, pernikahan, dan kema-tian. Upacara adat ini menjadi sarana untuk memperkuat nilai-nilai sosial dan budaya. Adapun rumah gadang merupakan rumah tradisional Minangkabau yang menjadi pusat kehidupan keluarga dan masyarakat. Rumah gadang memiliki nilai sejarah, budaya, dan sosial yang tinggi. Sedangkan masakan Pariaman kaya akan rempah-rempah dan memiliki cita rasa yang khas. Masakan tradisional menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat Pariaman. Selain itu, masyarakat Pariaman memiliki berbagai seni dan budaya tradisional, seperti tari, musik, dan kerajinan tangan. Seni dan budaya ini menjadi sarana untuk melestarikan nilai-nilai leluhur.
Dalam era globalisasi, nilai-nilai sosiokultural masyarakat Pariaman menghadapi berbagai tantangan, seperti pengaruh bu-daya asing, modernisasi, dan urbanisasi. Namun, upaya peles-tarian nilai-nilai tersebut terus dilakukan melalui berbagai kegia-tan, seperti pendidikan, pengembangan wisata budaya, dan revi-talisasi adat istiadat.
Uang Japuik
Uang Japuik merupakan istilah yang mungkin asing bagi sebagian besar orang, merupakan tradisi unik dalam pernikahan masyarakat Pariaman. Tradisi ini memiliki akar sejarah yang dalam dan makna yang kaya, serta menjadi salah satu ciri khas budaya Minangkabau di wilayah tersebut. Dan Uang Japuik secara harfiah berarti "uang jemputan". Ini adalah sejumlah uang atau benda bernilai yang diberikan oleh pihak perempuan kepa-da pihak laki-laki pada saat acara penjemputan calon pengantin pria (manjapuik marapulai). Jumlah uang japuik ini biasanya sudah disepakati sebelumnya oleh kedua belah pihak dan nilainya bisa bervariasi tergantung pada status sosial keluarga dan kesepakatan bersama.
Uang japuik dianggap sebagai bentuk penghargaan dari pihak perempuan kepada pihak laki-laki yang telah bersedia menjadi bagian dari keluarga mereka. Dan uang japuik ini juga dimaknai sebagai bentuk kepercayaan pihak perempuan terhadap kemam-puan pria dalam mengelola keuangan rumah tangga. Uang japuik dapat digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan rumah tangga setelah pernikahan, seperti membeli perabotan atau modal usaha. Besarnya jumlah uang japuik juga seringkali dikaitkan dengan prestise sosial keluarga, meskipun hal ini semakin berkurang seiring berjalannya waktu.
Dari perspektif antropologi agama, tradisi uang japuik dapat dilihat sebagai perpaduan antara nilai-nilai adat istiadat Minangkabau dengan ajaran agama Islam. Tradisi ini merupakan bagian integral dari adat istiadat Minangkabau yang telah diwariskan secara turun-temurun. Nilai-nilai gotong royong, kekeluargaan, dan penghargaan terhadap leluhur sangat kental dalam tradisi ini. Meskipun tidak ada dalil agama yang secara eksplisit mengatur tentang uang japuik, namun nilai-nilai Islam seperti kejujuran, kesepakatan, dan tanggung jawab dalam berumah tangga tetap menjadi landasan utama dalam pelaksanaan tradisi ini.
Tabuik
Tradisi Tabuik Pariaman merupakan perpaduan unik antara seni, budaya, dan agama yang telah berlangsung selama bera-bad-abad. Melalui lensa sosiologi seni, kita dapat melihat Bagai-mana tradisi ini tidak hanya sekadar perayaan, tetapi juga men-cerminkan dinamika sosial, nilai-nilai budaya, dan ekspresi artistik masyarakat Pariaman. Adapun tradisi Tabuik berakar da-ri peristiwa sejarah Islam, yakni tragedi Karbala. Namun, seiring waktu, tradisi ini telah mengalami akulturasi dengan budaya lokal sehingga membentuk identitas tersendiri.
Tabuik bukan sekadar bangunan dari bambu dan kertas, tetapi sarat dengan simbolisme. Bentuk menara yang menjulang tinggi melambangkan kesucian dan kedekatan dengan Tuhan. Warna-warni cerah yang menghiasi Tabuik merepresentasikan kegembi-raan dan kesedihan yang bercampur aduk. Proses pembuatan Tabuik melibatkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari perencanaan, pembuatan rangka, hingga penghias. Proses ini menjadi ajang untuk mempererat tali persaudaraan dan gotong royong. Tradisi Tabuik juga menjadi perekat sosial bagi masyarakat Pariaman. Melalui perayaan ini, mereka menegaskan identitas dan kekhasan budayanya.
Tradisi Tabuik juga mengajarkan nilai-nilai penting seperti kesabaran, keikhlasan, dan semangat gotong royong. Seiring berjalannya waktu, tradisi Tabuik mengalami dinamika dan adaptasi terhadap perubahan zaman. Namun, nilai-nilai inti dan esensinya tetap dipertahankan. Dan Tabuik menjadi media komunikasi yang efektif untuk menyampaikan pesan-pesan moral, sejarah, dan nilai-nilai budaya kepada generasi muda. Melalui seni pembuatan Tabuik, masyarakat Pariaman dapat mengekspresikan kreativitas, emosi, dan spiritualitas mereka dan mampu menyatukan berbagai kelompok sosial dan etnis dalam satu tujuan bersama.
Feni Efendi, penulis buku Pajacombo: Literatur tentang Tanah Payau