Dr. Irfan Fachruddin, S.H., CN.

 

Irfan Fachruddin—lengkapnya Dr. Irfan Fachruddin, S.H., CN. —adalah seorang hakim agung di Mahkamah Agung Republik Indonesia, dosen, peneliti, dan penulis. Ia lahir 20 April 1957 di Situjuh Batur, Kabupaten Lima Puluh Kota. Ayahnya bernama H. Fachruddin Hs Datuk Majo Indo (seorang ulama, pejuang kemerdekaan, pendiri PERMI, dan penyusun eksiklopedi quran) dan ibunya bernama Hj. Sari Bulan. Sedangkan saudara-saudaranya adalah Darius Fachruddin (seorang pengusaha elektrik dan Ketua Dewan Syuro Jamaah Tabligh Indonesia), Wasna Basir, Faisal Fachruddin, Renaldi Fachruddin, Fakri Fachruddin.

              Irfan Fachruddin melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi sejak memilih Program S1 Fakultas Hukum dan Pengetahuan Kemasyarakatan di Universitas Islam Jakarta. Selanjutnya ia melanjutkan ke Program Spesialis 1 Notariat di Universitas Indonesia di Jakarta. Setelahnya Program Magister Hukum di Universitas Padjajaran di Bandung (1995). Adapun Program Doktor Hukum ia lanjutkan di Universitas Padjajaran di Bandung (2003).

              Dalam karirnya menjadi hakim, Irfan memulainya ketika dipercaya ketika menjadi Hakim Pengadilan Negeri Praya, Hakim PTUN Bandung, Hakim PTUN Yogyakarta, Hakim Yustisial PT. TUN Jakarta, Wakil Ketua PTUN Makasar, Hakim Yustisial MARI di Balitbangdiklat, Hakim Tingi PT TUN Medan, Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, dan pada 23 Januari 2013, Irfan terpilih menjadi Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia.

              Sebagai seoarang hakim, Irfan juga menelurkan buku-buku sebagai karya tulis yang di antaranya: Pengawasan Peradilan Administrasi Terhadap Tindakan Pemerintah (Penerbit ALUMNI, Bandung 2004), Kedudukan Notaris dan Akta-aktanya dalam Sengketa Tata Usaha Negara (Penerbit), Terobosan Terhadap Prinsip Hipotik (Penerbit), Pilihan Sabda Rasul (Penerbit). 

 Feni Efendi, seorang penulis, peneliti, dan pengamat literasi yang berasal dari Payakumbuh

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url