Kecamatan Guguak: Zaman Megalitikum, Masa Hindia Belanda, Masa PDRI
Zaman Megalitikum
Zaman Megalitikum, atau zaman batu besar, merupakan salah satu fase paling menarik dalam prasejarah Indonesia yang meninggalkan jejak mendalam pada sistem kepercayaan dan struktur sosial masyarakat purba. Di Kabupaten Lima Puluh Kota, khususnya di wilayah Guguak dan sekitarnya, kekayaan tinggalan ini bukan sekadar benda mati, melainkan saksi bisu kecanggihan budaya nenek moyang Minangkabau dalam menghormati leluhur. Keberadaan situs-situs ini membuktikan bahwa wilayah ini telah menjadi pusat peradaban yang signifikan jauh sebelum pengaruh modern masuk.
Di Nagari Guguak VIII Koto, identitas megalitik terpancar melalui keberadaan dua jenis artefak utama, yaitu batu menhir dan batu mejan. Menhir, yang berbentuk tiang batu tegak, berfungsi sebagai sarana pemujaan roh nenek moyang maupun tanda peringatan bagi tokoh yang telah tiada. Sementara itu, batu mejan sering kali dikaitkan dengan struktur nisan atau penanda makam kuno. Kehadiran kedua objek ini di Guguak VIII Koto menunjukkan adanya sinkretisme nilai antara penghormatan kepada arwah dan penandaan wilayah adat yang sakral.
Bergeser ke Nagari Kubang, peninggalan megalitik memiliki karakteristik yang unik dengan adanya batu susu dan batu mejan. Sebutan "batu susu" merujuk pada bentuk fisik batu yang menyerupai payudara, yang dalam studi arkeologi sering dikaitkan dengan simbol kesuburan atau perlindungan terhadap keturunan. Keberadaan batu ini di Kubang memperkaya narasi bahwa masyarakat Megalitikum tidak hanya fokus pada kematian (melalui batu mejan), tetapi juga sangat menghargai siklus kehidupan dan kelestarian generasi. Sementara itu, Nagari VII Koto Talago memiliki karakteristik yang lebih minimalis namun tetap ikonik dengan keberadaan satu buah batu menhir. Meskipun hanya berjumlah beberapa buah, posisi dan ukuran menhir di wilayah ini sering kali memegang peranan sentral sebagai titik orientasi dalam upacara adat di masa lalu. Penempatan menhir tunggal ini biasanya berkaitan dengan pengukuhan kekuasaan atau sebagai tonggak batas wilayah yang dihormati secara turun-temurun oleh penduduk setempat.
Kekayaan situs yang paling melimpah ditemukan di Nagari Sungai Talang, yang memiliki enam buah tinggalan berupa lesung batu dan batu mejan. Lesung batu menunjukkan dimensi lain dari kehidupan Megalitikum, yaitu aspek fungsional dan ekonomi. Selain digunakan untuk keperluan domestik seperti menumbuk biji-bijian, lesung batu dalam konteks ritual sering dianggap sebagai simbol kemakmuran dan alat dalam upacara-upacara pertanian untuk memohon berkat atas hasil bumi. Secara keseluruhan, sebaran artefak di Guguak dan nagari-nagari tetangganya membentuk sebuah pola persebaran kebudayaan yang terintegrasi. Perbedaan jenis benda di setiap nagari—mulai dari menhir yang bersifat vertikal hingga lesung batu yang horizontal—mencerminkan kompleksitas kehidupan masyarakat masa itu. Mereka telah mengenal pembagian fungsi ruang, mulai dari ruang sakral untuk berkomunikasi dengan Tuhan (melalui menhir), ruang duka (mejan), hingga ruang keberlanjutan hidup (batu susu dan lesung). Situs-situs ini bukan hanya menjadi objek penelitian bagi para arkeolog, tetapi juga menjadi pengingat bagi generasi muda tentang akar jati diri bangsa. Melestarikan batu-batu besar ini berarti menjaga narasi panjang tentang keberanian, spiritualitas, dan kearifan lokal yang telah tertanam di tanah Minangkabau selama ribuan tahun.
Pada Masa Hindia Belanda
Pada masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda, struktur adat Minangkabau diintegrasikan ke dalam sistem birokrasi formal melalui pembentukan kelarasan. Salah satu unit administratif yang memegang peranan penting di wilayah Luhak Limo Puluah adalah Kelarasan Guguak. Sebagai bagian dari sistem kolonial yang memanfaatkan otoritas tradisional, kelarasan ini menjadi jembatan antara kebijakan pemerintah pusat di Batavia dengan masyarakat akar rumput di pedalaman Sumatera Barat.
Secara geografis dan sosiopolitis, Kelarasan Guguak merupakan gabungan strategis dari empat nagari utama yang memiliki karakteristik adat yang kuat. Keempat nagari tersebut adalah Nagari Guguak VIII Koto, Nagari VII Koto Talago, Nagari Kubang, dan Nagari Sungai Talang. Penggabungan ini tidak hanya bertujuan untuk memudahkan pemungutan pajak dan pengawasan keamanan oleh Belanda, tetapi juga menciptakan kesatuan teritorial yang memperkuat identitas komunal masyarakat di wilayah tersebut di bawah naungan satu kepemimpinan kelarasan.
Puncak kepemimpinan adat dalam struktur ini dipegang oleh seorang Tuanku Lareh, yang bertindak sebagai pejabat pribumi tertinggi di tingkat kelarasan. Sosok terakhir yang memegang jabatan prestisius ini di Guguak adalah Nindiah Dt. Bagindo. Beliau berasal dari Suku Sikumbang dan berkedudukan di Balai Talang. Sebagai Tuanku Lareh terakhir, figur Nindiah Dt. Bagindo menjadi simbol peralihan antara era kejayaan otoritas lareh menuju sistem birokrasi yang lebih modern dan terpusat. Namun, dinamika politik kolonial terus berubah seiring dengan keinginan Belanda untuk melakukan efisiensi administrasi. Tepat pada bulan November 1914, pemerintah kolonial secara resmi menghapuskan sistem kelarasan di seluruh wilayah Sumatera Barat. Penghapusan ini menandai berakhirnya era kekuasaan para Tuanku Lareh sebagai penguasa wilayah, termasuk berakhirnya masa jabatan Nindiah Dt. Bagindo di Guguak, yang kemudian digantikan oleh struktur pemerintahan yang lebih kaku.
Pasca-penghapusan kelarasan, wilayah Guguak mengalami reorganisasi administratif yang signifikan. Guguak kemudian ditetapkan sebagai sebuah Onderdistrict (Sub-distrik) Guguak. Secara hierarki, wilayah ini berada di bawah District Suliki, yang merupakan bagian dari Onderafdeling Suliki, dan bernaung di bawah wilayah administratif yang lebih besar, yakni Afdeling Limo Puluah Koto. Perubahan status ini mencerminkan upaya Belanda untuk memperketat kontrol birokrasi hingga ke tingkat lokal.
Seiring dengan perubahan status menjadi Onderdistrict, pusat kendali pemerintahan pun mengalami pergeseran. Jabatan pemimpin tidak lagi disebut Tuanku Lareh, melainkan Asisten Demang. Pejabat pertama yang mengemban tugas ini di era baru tersebut adalah Said Dt. Cumano. Berbeda dengan Tuanku Lareh yang berkedudukan di Balai Talang, Asisten Demang ini menjalankan roda pemerintahannya dari Dangung-dangung, yang kemudian berkembang menjadi pusat keramaian dan administrasi baru bagi masyarakat Guguak.
Transformasi dari Kelarasan Guguak menjadi Onderdistrict Guguak merupakan potret nyata dari evolusi tata kelola wilayah di Minangkabau pada masa penjajahan. Meski jabatan Tuanku Lareh telah dihapus dan struktur adat perlahan dipisahkan dari fungsi eksekutif murni, identitas empat nagari awal tetap melekat kuat dalam sejarah pembentukan wilayah Guguak. Sejarah ini menjadi pengingat akan pentingnya peran tokoh adat seperti Nindiah Dt. Bagindo dan Said Dt. Cumano dalam menavigasi perubahan zaman di Luhak Limo Puluah.
Pada Masa PDRI (Pemerintah Darurat Republik Indonesia)
Setelah Syafruddin Prawiranegara memproklamirkan PDRI di Halaban, Belanda terus mengejar melalui serangan udara dan darat. Mobilisasi pemerintahan pun dilakukan secara berpindah-pindah (mobile). Padang Japang menjadi salah satu basis utama karena letaknya yang strategis secara geografis dan kuat secara sosiologis. Di sini, di sebuah desa yang tenang, mesin pemerintahan dijalankan dari rumah-rumah penduduk dan surau. Padang Japang bukan sekadar tempat bersembunyi; ia adalah pusat komando di mana kebijakan-kebijakan penting diambil untuk menunjukkan kepada dunia internasional melalui siaran radio bahwa "Negara Indonesia masih ada."
Masyarakat Padang Japang memberikan perlindungan total. Mereka menyediakan logistik, menyembunyikan identitas para menteri, dan menjadi informan bagi para pejuang. Tanpa dukungan tulus dari warga lokal, eksistensi PDRI mungkin sudah hancur sebelum sempat melakukan diplomasi internasional. Eksistensi PDRI di Padang Japang membuktikan bahwa kedaulatan sebuah negara tidak terletak pada gedung-gedung pemerintahan di kota besar, melainkan pada tekad yang tidak kunjung padam. Padang Japang menjadi bukti bisu bahwa di saat genting, sebuah nagari kecil mampu memikul beban sejarah sebuah bangsa besar.
Tugu PDRI di Padang Japang terletak di pinggir jalan tidak jauh dari simpang tiga dekat tower provider telepon genggam. Tugu ini terbuat dari batu marmer. Ukurannya l,2 x 1,5 mater. Bertuliskan “DI SINI RUMAH TEMPAT PERUNDINGAN PDRI DENGAN DELEGASI BANGKA PADA 6 JULI 1949”. Dan di sebelahnya dibangun sebuah mushalla dengan teras yang cukup luas. Bercat putih dan beratapkan seng.
Di sebelah kiri tugu terdapat sebuah museum. Di rumah inilah pejabat PDRI melakukan rapat bersama rombongan dr. Leimena. Rapat anggota PDRI dengan rombongan dr. Leimena di rumah Jawanis yang telah menjadi istri Moh. Yunus (Yan Abdullah, 2017). Museum ini tidak terlalu luas. Beratapkan seng. Dibuat dari batu de-ngan cat putih. Berukuran sekitar 4 x 7 meter. Di dindingnya bertuliskan “MUSEUM PEMERINTAH DARURAT REPUBLIK INDONESIA (PDRI) JALAN PERJUANGAN PDRI P. JAPANG). Di dalam museum terdapat foto-foto PDRI, notulen dan dokumen lainnya.
Tidak seberapa jauh dari Tugu PDRI terdapat pancuran mandi yang digunakan oleh rombongan PDRI dan rombongan dr. Leimena yang tadi malamnya rapat semalam suntuk namun tidak mendapatkan kesepakatan agar Mr. Syafruddin Pra-wiranegara bersedia mengembalikan mandat kepada Soekarno-Hatta di Yogyakarta (Adri Sandra, 2017).
Sebagaimana yang disimpan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia yang berjudul PDRI (Pemerintah Darurat Republik Indonesia) Dalam Khasanah Kearsipan menguraikan perbincangan yang tidak secara formal itu ketika besok paginya peserta rapat melakukan mandi di pancuran Ampang Gadang. Dan jaraknya sekitar 300 meter dari lokasi rapat. Maka saat Dr. A. Halim yang juga berangkat mandi dan bertemu Mr. Syafruddin Prawiranegara, Mr. Sutan Moh. Rasyid, Mr. Lukman Hakim maka Mr. Sutan Moh. Rasyid pun bertanya kepada Dr. A. Halim dengan kuti-pan sebagai berikut:
“Pukul 03.30 pagi Leimena mendatangi saya yang lagi mau tidur. Dia berbahasa Belanda. “Lim, kamu ini kurang ajar. Mereka tidak mau,” katanya. Kalau tidak mau ya sudah, saya mau tidur, saya bilang. Tapi dia tidak mau pergi. Saya sudah bilang, gua dapat surat dari Hatta (hanya) untuk mengantar. Dia tidak minta saya harus mempengaruhi mereka. Leimena keki pada saya. Tidak tahu sampai pukul berapa mereka bicara. Pagi-pagi saya bangun. Kami pergi ke pancuran, mau mandi. Datang, Mr. Rasyid, Mr. Lukman, Mr. Syafruddin Prawiranegara. Setelah mandi Rasyid bilang, “Lim, ini bagaimana, coba cerita yang benar. Belum saya jawab, Syafruddin sudah bilang, eh, jij ini ngapain ke sini. Syafruddin bilang dalam bahasa Inggris. Saya (berdiri) antara dua blok deh. Yang mana gua mesti ikut, gua tidak tahu, trace Bangka tahu kalian, between the devil and the deep sea, mana yang harus dipilih. Kenapa gua bersedia untuk datang ke sini, coba you just imagine. Saya datang untuk menjemput kalian. Jika saya tidak ingin kalian kembali, tentu saya tidak akan datang kemari. Kemudian Lukman bilang, “Udah deh, je sudah punya conviction kita mesti kembalilah”. Baik juga kalau sudah mandi, otaknya terang dikit kata saya. Wah ramai. “gua kemplang lu nanti’, kata Syafruddin. Tanpa debat, kemudian kami pulang bersama. Ketika makan (pagi) saya bilang sama Leimena, gua tidak pidato kayak lu sampai jam 3.30. tidak ada urusan. Sekarang mereka bersedia untuk pulang. It is the truth. Cuma ketika pulang itu kita harus pidato untuk rakyat. Waktu kembali kita tidak masuk Bukittinggi, tetapi lewat pinggir kota dan terus ke Padang, di Hotel Muaro.
(dr. A. Halim, 13 November 1978).
Lokasi pemandian itu berada di kawasan tanah Hasan Jafar yaitu ayahnya penyair Adri Sandra dari Padang Japang. Dikelilingi oleh kolam di kawasan persawahan. Di atasnya tebing dengan pohon bambu yang rimbun. Pancuran tersebut sudah ditembok oleh pemerintah. Bercat putih dengan ukuran sekitar 2 x 4 meter. Bertuliskan PDRI dengan susunan keramik. Dan di sebelah pancuran dibuat mushalla kecil. Lebih sering digunakan oleh petani untuk istirahat dan shalat ketika bekerja di sawah.
Tentara Semut di Padang Japang
Pada masa perjuangan tersebut, pejuang tentara semut sangat berarti untuk kemerdekaan. Seorang veteran, Kamardi yang tinggal di Tanjuang Pauah bercerita dengan semangat. Beliau lahir di Koto Kociak 17 Agustus 1933 atau biasa juga dipanggil dengan “Gaek Lamo”. Pada masa itu Pak Kamardi menjadi “tentara semut” atau “tentara cilik” di Koto Kociak yang ditugaskan sebagai pengantar surat atau pesan kepada BPNK atau wali perang bahkan memeriksa orang baru yang tak dikenal memasuki kampung.
Pernah suatu kali Buya Hamka mencari masjid untuk menjadi khatib di sebuah masjid di Koto Kociak. Dan Buya pun bertanya kepada tentara semut termasuk kepada Kamardi Kecil, karena tentara semut tidak mengetahui itu adalah Buya Hamka, maka mereka menangkap dan memasukkan Buya Hamka ke dalam pos ronda. Karena waktu shalat jumat telah masuk sedangkan Buya Hamka belum tiba maka Wali Perang pun mencari dan menanyakan kepada tentara semut. Lalu Buya Hamka pun bersuara karena ada yang mencarinya. Melihat Buya dalam pos ronda maka akhirnya wali perang menyuruh melepaskan dan memberitahukan bahwa yang mereka tangkap adalah Buya Hamka. Lalu pasukan semut yang 13 orang itu dihukum membersihkan sekeliling pos ronda.
Dari keterangan Pak Kamardi, beliau juga ikut mempersiapkan peralatan-peralatan dalam acara perpisahan PDRI dengan masyarakat Nagari IIV Koto Talago di Lapangan Sepakbola Koto Kociak. Sampai sekarang lapangan bola itu masih ada dan di sebalah kiri depannya dibangun sebuah tugu PDRI.
PDRI Di Koto Kociak
Seletelah mendapatkan kesepakatan di Padang Japang bahwa staf PDRI akan menyerahkan mandat kepada Soekarno-Hatta ke Yogyakarta maka staf PDRI pun melakukan upacara perpisahan di Koto Kociak. Lokasinya sekarang berada di Lapangan Bola Koto Kociak (Yan Abdullah, 2017). Di sana juga dibangun sebuah Tugu PDRI yang terletak sekitar 2 kilometer dari Tugu PDRI di Padang Japang. Tugu tersebut berbentuk peluru tegak bewarna tembaga. Dan di sampingnya diapit bambu runcing pada sisi kiri dan kanan. Tingginya sekitar 3 meter. Dilapisi keramik bewarna putih dan disekelilingnya dirantai besi yang membuat tugu terlihat elegan dan historis.
dr. Leimena mengucapkan salam perpisahan kepada masyarakat Nagari IIV Koto Talago. Upacara perpisahan itu berlangsung khidmat dan haru. Di sana Moh. Natsir juga ikut menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Koto Kociak dan Sumatera Tengah pada umumnya yang telah melayani dan melindungi pejabat PDRI dari kejaran Belanda.
Setelah acara perpisahan dengan masyarakat Koto Kociak, Mr. Syaf-ruddin Prawiranegara kembali dibawa oleh Mr. Sutan Moh. Rasyid ke Koto Tinggi berdasarkan tanggapan makalah Mr. Sutan Moh. Rasyid pada tahun 1989 di Jakarta pada buku PDRI (Pemerintah Darurat Republik Indonesia): Dikaji Ulang.
Tanggal 10 Juli 1949, Mr. Syafruddin Prawiranegara bersama rombongan dr. Leimena kembali ke Yogyakarta melalui Bandara Udara Gadut Bukittinggi atau berkemungkinan Bandara Udara Piobang atau Bandara Udara Padang. Dan selama di Padang Japang dan Koto Kociak, Mr. Syafruddin Prawiranegara tinggal di rumah Anwar (Yan Abdullah, 2017).
Di lapangan bola ini Mr. Syafruddin Prawiranegara berpidato seperti yang ditulis oleh Saiful, S.P di dalam bukunya Luhak Limapuluh Kota Basis PDRI yaitu: Waktu mendirikan PDRI kita bukan merebut pangkat dan kursi karena kita sering duduk di atas lantai saja. Kita tidak puas dengan pesetujuan Roem-Royen, persetujuan yang dibuat oleh Presiden dan Wakil Presiden dengan memandang sepi PDRI. Tetapi bagi kita semua itu tidak kita persoalkan karena yang penting adalah kejujuran dan keselamatan rakyat. Siapa yang jujur kepada rakyat dan kepada Tuhan, perjuangannya akan berhasil dan selamat.
………
Sekiranya persetujuan yang dicapai sejalan dengan tujuan perjuangan kita maka kita mau menerimanya, jika tidak saya akan kembali bergabung dengan Saudara-saudara.”
Serta dr. Leimena pun juga ikut berbicara dalam pertemuan tersebut yang menjadi utusan dari Moh. Hatta. Di antara cuplikan pidatonya sebagai berikut: “Tuhan telah memberikan kesempatan kepada kita datang kemari dan bertemu dengan Saudara-saudara. Dan kita dapati semua anggota PDRI berada dalam keadaan sehat wal’afiat bahkan lebih sehat daripada kita sendiri suatu tanda bahwa PDRI berada dalam daerah yang istimewa.”
Keharuan juga tersampaikan oleh Moh. Natsir bahwa ia kagum dengan pengorbanan rakyat dan berkibarnya bendera merah putih. Dan Moh. Natsir juga berpantun di akhir pidatonya bahwa:
Mendaki ke Gunung Talang
Menurun ke Batu Banyak
Terlihat dari Saruaso
Sudah dua kali dilanggar pasang (Agresi I dan Agresi II)
Di situ letaknya tenaga bangsa
Mr. Syafruddin Prawiranegara tanggal 10 Juli tiba di Yogyakarta dan tanggal 13 Juli bertemu dengan Jenderal Sudirman untuk menyerahkan mandat yang dipimpin oleh Perdana Mentri Moh. Hatta. Dan itulah awal dan terakhirnya Mr. Syafruddin Prawiranegara bertemu dengan Jenderal Sudirman, yang mana sebelumnya selalu berkomunikasi melalui jaringan radio perhubungan dengan akrab dan hampir sama seide dalam banyak hal (Umar Said Noor, 1999).
