Dorong Perekonomian Lokal, Pemkab Lima Puluh Kota Usulkan Renovasi Pasar Guguak dan Piladang ke Kemendag
JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota terus berupaya memperkuat infrastruktur ekonomi kerakyatan melalui revitalisasi pasar tradisional. Bupati Lima Puluh Kota H. Safni Sikumbang secara resmi mengajukan permohonan renovasi untuk Pasar Guguak dan Pasar Piladang kepada Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso.
Proposal pengembangan dan perbaikan sarana pasar tersebut diterima secara langsung oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Iqbal Shoffan Shofwan, di Kantor Kementerian Perdagangan RI, Gambir, Jakarta, Kamis (10/10/2026).
Langkah taktis ini diambil guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana publik, sekaligus menciptakan iklim pasar tradisional yang lebih bersih, tertata, nyaman, dan representatif bagi para pedagang maupun masyarakat pembeli.
Bupati Safni Sikumbang menegaskan bahwa pasar tradisional merupakan nadi utama penggerak roda perekonomian daerah yang menopang kehidupan puluhan ribu pedagang kecil serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di nagari-nagari.
"Melalui permohonan kepada Menteri Perdagangan, kami berharap adanya dukungan penuh dari pemerintah pusat untuk merealisasikan rencana renovasi Pasar Guguak dan Pasar Piladang. Pembangunan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kenyamanan transaksi jual beli, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan perekonomian lokal secara berkelanjutan," ujar Bupati Safni.
Melalui intervensi anggaran dan pembinaan dari Kementerian Perdagangan RI, Pemkab Lima Puluh Kota optimistis perbaikan fisik kedua pasar strategis di jalur utama daerah tersebut mampu meningkatkan daya saing pedagang tradisional di tengah arus modernisasi sentra ekonomi.
