Menjaga Jejak Pembangunan dan Akuntabilitas, Pemko Payakumbuh Intensifkan Pembinaan Kearsipan

 


PAYAKUMBUH — Arsip bukanlah sekadar tumpukan dokumen usang yang tersimpan rapi di dalam lemari. Di balik lembaran kertas tersebut, tersimpan jejak kebijakan, bukti pelaksanaan kegiatan, sumber informasi otentik, sekaligus rekam perjalanan sebuah roda pemerintahan.

Menyadari vitalnya peran tersebut, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh terus mendorong pengelolaan kearsipan yang tertib di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah nyata ini diwujudkan melalui pembinaan kearsipan secara komprehensif pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Payakumbuh, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda berkelanjutan Pemko Payakumbuh dalam membangun budaya sadar arsip, sekaligus memastikan setiap dinas mampu mengelola dokumen administrasi sesuai kaidah dan regulasi kearsipan yang berlaku.

Dalam sesi pembinaan tersebut, tim teknis memberikan pendampingan langsung terkait pengelolaan arsip dinamis, yang mencakup tahapan penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga prosedur penyusutan arsip. Selain itu, tim juga melakukan identifikasi terhadap sarana prasarana, kesiapan sumber daya manusia (SDM), serta penataan sistem agar pencarian dokumen dapat dilakukan secara cepat dan presisi.

"Arsip adalah bukti sah bahwa sebuah proses pemerintahan pernah berjalan. Oleh karena itu, arsip harus dikelola dengan baik agar ketika dibutuhkan, informasinya dapat ditemukan dengan cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan," demikian pesan kunci yang ditekankan dalam pembinaan tersebut.

Langkah ini menjadi kian krusial mengingat Dinas Perkim memegang peranan strategis dalam pelaksanaan program pembangunan fisik dan pelayanan pemukiman bagi masyarakat. Setiap perencanaan, dokumen proyek, hingga hasil pembangunan memiliki rekam informasi hukum dan administratif yang wajib dijaga keutuhannya.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh menegaskan bahwa kegiatan ini tidak berhenti pada aspek pemeriksaan formal semata. Evaluasi dan hasil pembinaan akan dijadikan rujukan bagi setiap OPD untuk melakukan pembenahan tata kelola secara berkesinambungan.

Tata kelola arsip yang tertib diyakini bakal melahirkan data serta informasi yang tepercaya. Pada akhirnya, fondasi informasi yang kuat inilah yang menjadi pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kualitas pelayanan publik di Kota Payakumbuh.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url