Payakumbuh Bidik Rp 789 Miliar, Fokus pada Manfaat Publik

 


PAYAKUMBUH,  — Pemerintah Kota Payakumbuh dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh akhirnya menemui titik temu terkait arah kebijakan fiskal daerah. Dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Jumat (14/8/2026), kedua belah pihak menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Pada dokumen tersebut, disepakati proyeksi pendapatan daerah tahun 2027 sebesar Rp 789,21 miliar, sementara belanja daerah dipatok di angka Rp 834,05 miliar. Tak hanya menyasar kebijakan tahun depan, rapat tersebut juga mengesahkan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang mencatatkan kenaikan target pendapatan menjadi Rp 789,75 miliar.

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta mengungkapkan, kesepakatan ini merupakan kristalisasi dari serangkaian pembahasan yang dinamis antara eksekutif dan legislatif. Ia menekankan, tantangan fiskal ke depan menuntut ketajaman dalam mengalokasikan anggaran agar dampaknya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

"Yang paling penting bukan seberapa besar anggaran yang dimiliki, melainkan seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat serta kontribusinya terhadap target pembangunan daerah," ujar Zulmaeta seusai sidang.

Dalam Perubahan APBD 2026, terjadi lonjakan signifikan pada pos pendapatan, dari semula Rp 650,29 miliar menjadi Rp 789,75 miliar. Hal serupa terjadi pada pos belanja yang meningkat menjadi Rp 886,92 miliar.

Zulmaeta menjelaskan, penyesuaian ini merupakan langkah taktis untuk mengakomodasi perkembangan kemampuan fiskal daerah, termasuk adanya tambahan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Tambahan dana ini nantinya akan difokuskan untuk mendukung layanan publik, program prioritas, serta penanganan pemulihan pascabencana.

Menurut dia, penyesuaian anggaran ini menjadi krusial guna menjaga kesinambungan pelayanan publik dan memastikan APBD tetap responsif terhadap kebutuhan mendesak masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang dinamis.

Memasuki tahun anggaran 2027, Pemkot Payakumbuh berkomitmen menerapkan pola penganggaran berbasis kinerja. Efisiensi, transparansi, dan efektivitas akan menjadi mantra utama. Zulmaeta menegaskan, efisiensi bukan sekadar memangkas angka belanja, melainkan memastikan tidak ada rupiah yang terbuang percuma pada program yang tidak memiliki prioritas.

"Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memiliki indikator yang jelas dan keterkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Zulmaeta mengapresiasi peran DPRD yang telah memberikan kritik dan masukan konstruktif selama pembahasan. Ia memandang bahwa perbedaan pendapat dalam proses demokrasi merupakan keniscayaan dalam upaya merumuskan anggaran yang sehat, kredibel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Kini, bola berada di tangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah. Mereka diminta segera menyelaraskan program dan kegiatan dengan kesepakatan yang telah diteken, memastikan bahwa komitmen di atas kertas dapat diterjemahkan menjadi aksi nyata bagi kemajuan Kota Payakumbuh.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url