Perkuat Pelayanan Publik dan Sinergi Adat, Wifrianto Resmi Jabat Camat Guguak
LIMA PULUH KOTA, — Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota menegaskan urgensi penguatan kualitas pelayanan publik, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta eratnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam mengakselerasi pembangunan di Kecamatan Guguak.
Penegasan tersebut mengemuka dalam rangkaian prosesi pelantikan Wifrianto, SH sebagai Camat Guguak, yang sekaligus menandai pelepasan pejabat sebelumnya, Gusni Hendrix, S.STP., MPA. Bersamaan dengan agenda rotasi kepemimpinan birokrasi kewilayahan itu, dikukuhkan pula kepengurusan baru Lembaga Kerapatan Adat Minangkabau (LKAM) serta Bundo Kanduang Kecamatan Guguak. Helatan penting ini dipusatkan di SMP Negeri 1 Kecamatan Guguak, Rabu (12/6).
Acara tersebut berlangsung meriah dengan dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lima Puluh Kota beserta jajaran pengurus, anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, para staf ahli, asisten sekda, kepala perangkat daerah, serta para camat dari seluruh wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Selain itu, hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Guguak, para wali nagari bersama ketua Badan Musyawarah (BAMUS) se-Kecamatan Guguak, unsur ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, perwakilan generasi muda, hingga insan pers. Kehadiran lintas elemen ini merefleksikan kuatnya komitmen bersama dalam menyatukan kekuatan unsur pemerintah dan pemangku adat demi kemajuan daerah.
Melalui momentum kepemimpinan yang baru ini, Pemkab Lima Puluh Kota berharap roda pemerintahan di tingkat kecamatan dapat berjalan semakin responsif terhadap kebutuhan warga. Sinergi antara birokrasi pemerintahan dan pemangku adat di nagari diyakini menjadi kunci utama dalam merawat harmonisasi sosial sekaligus menggerakkan potensi ekonomi kerakyatan di Kecamatan Guguak ke depan.
