Atasi Antrean Diklat ASN, Pemko Payakumbuh Terapkan Skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

 


PAYAKUMBUH,  — Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menegaskan bahwa kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) diukur dari kualitas kinerja dan rekam jejak pengalaman, bukan sebatas jumlah sertifikat pelatihan yang dimiliki.

Hal tersebut disampaikan Zulmaeta saat membuka Sosialisasi Relaksasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, Kamis (17/9/2026).

Zulmaeta mengingatkan jajarannya agar tidak menjadikan program seminar maupun pendidikan dan pelatihan (diklat) sekadar wahana mengumpulkan dokumen formalitas. Pemahaman yang diperoleh dari pelatihan harus diimplementasikan secara konkret dalam pelayanan publik.

“ASN itu ibarat sopir. Dia harus memahami kendaraannya sekaligus mengenali medan yang dilalui,” ujar Zulmaeta.

Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya penerapan prinsip kejujuran, loyalitas, dan profesionalitas sebagai fondasi kerja ASN Payakumbuh. Ia menambahkan, penempatan jabatan di lingkungan pemerintah daerah akan didasarkan pada rekam jejak prestasi.

Pelaksanaan sosialisasi RPL menjadi langkah strategis Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh untuk mengatasi hambatan lamanya antrean diklat kepemimpinan bagi pejabat daerah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Payakumbuh Dafrul Pasi mengungkapkan, saat ini terdapat antrean 13 Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT), 70 pejabat administrator, dan 263 pejabat pengawas yang belum mengikuti diklat kepemimpinan.

Dafrul menjelaskan, keterbatasan anggaran pada 2026 membuat pemda hanya mampu membiayai diklat konvensional untuk delapan pejabat. Melalui skema RPL pada 2027, alokasi anggaran yang sama diproyeksikan dapat menjangkau hingga 52 pejabat administrator.

Deputi Bidang Transformasi Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Erna Irawati menyampaikan, paradigma pengembangan kapasitas ASN saat ini mengarah pada pembelajaran berbasis pengalaman kerja (experiential learning), seperti penugasan proyek lapangan, bimbingan (mentoring), dan pendampingan (coaching).

Sementara itu, Kepala Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan BPSDM Sumatra Barat Youlius Honesti mencatat, Payakumbuh menjadi daerah pertama di Sumatra Barat yang menginisiasi penerapan skema RPL pada 2026.

Pemko Payakumbuh menargetkan implementasi skema RPL untuk jenjang administrator dapat berjalan optimal pada 2027, memanfaatkan masa relaksasi kebijakan yang berlaku hingga 2028

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url