Orientasi Klasikal PPPK Payakumbuh: Menyiapkan Birokrasi Adaptif dan Berintegritas Tinggi

 


PAYAKUMBUH,  — Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat fondasi sumber daya aparatur dengan menanamkan standar integritas yang tinggi bagi para pegawai barunya. Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman menegaskan, setiap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wajib mengusung empat pilar utama dalam menjalankan tugas pelayanan publik, yakni berprestasi, berdedikasi, loyal, dan tidak tercela.

Penegasan tersebut disampaikan Elzadaswarman saat membuka Orientasi Klasikal PPPK Angkatan III Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Kecamatan Payakumbuh Timur, Senin (7/9/2026). Ia mengingatkan bahwa orientasi bukan sekadar pemenuhan syarat administratif, melainkan fase krusial bagi aparatur untuk memahami etika, nilai, serta tanggung jawab moral di dalam birokrasi.

"Dunia ini terus berubah. Orang yang tidak mengikuti perubahan tidak akan bisa terbang tinggi—you can't fly with the bird, you just live with the chicken. Perubahan saat ini menuntut dedikasi, integritas, dan loyalitas yang terukur. Suka tidak suka, Anda semua adalah pelayan masyarakat yang diikat oleh aturan dan rule of the game," tegas Elzadaswarman di hadapan para peserta.

Di hadapan ratusan peserta, ia menekankan bahwa unsur "tidak tercela" mengandung makna ganda yang esensial: kepatuhan mutlak terhadap ketentuan hukum serta penjagaan moralitas di tengah kehidupan sosial masyarakat. PPPK, imbuhnya, harus bertindak sebagai panutan dan memegang teguh core values ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh Dafrul Pasi dalam laporan penyelenggaraannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta Peraturan LAN Nomor 2 Tahun 2022.

"Orientasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang struktur dan kinerja instansi, menjelaskan peran dan tanggung jawab PPPK dalam mendukung tujuan organisasi, serta mengarahkan aparatur agar dapat menjalankan tugas jabatannya secara efektif dan sesuai etika birokrasi," ujar Dafrul.

Secara keseluruhan, program orientasi ini diikuti oleh 372 PPPK dari formasi pengangkatan tahun 2024 dan 2025 yang dibagi ke dalam tiga angkatan. Khusus untuk Angkatan III, kegiatan berlangsung selama dua hari (7–8 September 2026) dengan melibatkan 124 peserta dari berbagai sektor layanan, mulai dari Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informatika, lingkungan kecamatan, hingga tenaga pendidik dan kesehatan.

Pelaksanaan orientasi ini merupakan hasil kerja sama Pemko Payakumbuh melalui BKPSDM dengan Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri (BBPKA-PDN) I Bukittinggi, dengan menghadirkan Ronal selaku narasumber utama.

Selama pelatihan, para peserta dibekali materi mendalam mulai dari implementasi fungsi ASN, manajemen kinerja, pencegahan korupsi, hingga pengenalan tata kerja organisasi. Melalui pembekalan ini, Pemko Payakumbuh optimistis para PPPK mampu bertransformasi menjadi aparatur yang profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, dan berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url