Pemko Payakumbuh dan DPRD Mulai Bahas Nota Keuangan RAPBD 2027
PAYAKUMBUH, — Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk mencermati dan mengomodasi seluruh masukan, pandangan umum, serta catatan fraksi-fraksi DPRD Kota Payakumbuh terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Payakumbuh, Sumatra Barat, Senin (21/9/2026).
Zulmaeta menilai, pandangan umum yang disampaikan oleh seluruh fraksi di legislatif merupakan instrumen krusial dalam siklus penyusunan anggaran daerah demi menyempurnakan alokasi program pembangunan.
Ia menekankan bahwa eksekutif dan legislatif memikul tanggung jawab bersama untuk memastikan seluruh tahapan pembahasan APBD berjalan sesuai dengan asas tata kelola keuangan daerah, skala prioritas, serta kebutuhan riil masyarakat Payakumbuh.
Terkait poin-poin masukan teknis dan substansi dari fraksi-fraksi, Pemerintah Kota Payakumbuh menyatakan tidak memberikan tanggapan secara parsial. Jawaban resmi pemerintah daerah akan disajikan secara komprehensif pada agenda rapat paripurna berikutnya sesuai dengan mekanisme ketatanegaraan yang berlaku.
Melalui komunikasi yang terjalin solid antara eksekutif dan legislatif, Pemko Payakumbuh berkomitmen menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027 secara disiplin dan tepat waktu.
