Hari Kesaktian Pancasila: Pemko Payakumbuh Perkuat Persatuan dan Integrasi Data Pertanahan

 

PAYAKUMBUH,  — Pemerintah Kota Payakumbuh menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 di halaman Kantor Wali Kota Payakumbuh, Kamis (1/10/2026). Momentum bersejarah ini dimanfaatkan untuk memperkokoh persatuan daerah sekaligus memperkuat tata kelola aset dan perpajakan melalui kerja sama pertanahan.

Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman bertindak sebagai inspektur upacara yang dihadiri unsur Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.

Mewakili Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Elzadaswarman menegaskan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi pengingat krusial akan pentingnya menjaga persatuan sebagai fondasi utama pembangunan daerah.

"Pancasila adalah harga mati. Nilai-nilai luhurnya, dari sila pertama hingga kelima, harus diimplementasikan dalam setiap perumusan kebijakan dan pelayanan publik kepada masyarakat," ujar Elzadaswarman.

Rangkaian peringatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemko Payakumbuh dan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Payakumbuh. Kesepakatan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda bersama Kepala Kantah Kota Payakumbuh Ikram Abdul Haris.

Kerja sama ini mencakup percepatan pendaftaran tanah, pemeliharaan basis data pertanahan, hingga integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Elzadaswarman menilai integrasi data pertanahan dan perpajakan sangat strategis untuk mencegah tumpang tindih data serta menutup potensi kebocoran penerimaan daerah.

"Integrasi data adalah kunci. Dengan sistem terpadu, potensi pajak dan retribusi daerah dapat tergali secara maksimal melalui pelayanan yang transparan," kata Elzadaswarman.

Dalam acara tersebut, Kepala Kantah Kota Payakumbuh Ikram Abdul Haris juga menyerahkan secara resmi sertifikat tanah RSUD Adnaan WD Payakumbuh yang telah selesai diproses kepada Direktur RSUD Adnaan WD Efriza Naldi sebagai wujud kepastian hukum aset daerah.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url