Pemko Payakumbuh Proyeksikan Belanja Daerah Rp 821,58 Miliar pada 2027

Pemerintah Kota Payakumbuh mengajukan KUA-PPAS 2027 ke DPRD. Pemulihan ekonomi berbasis ketahanan sosial, penguatan SDM, dan efisiensi anggaran melalui prinsip "Money Follows Program" jadi perhatian utama.

PAYAKUMBUH,  — Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, secara resmi memulai tahapan penyusunan arah kebijakan fiskal untuk tahun anggaran mendatang. Langkah ini ditandai dengan pengajuan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD setempat, Senin (27/7/2026).

Dalam rancangan dokumen anggaran tersebut, alokasi belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp 821.586.485.246 (Rp 821,58 miliar). Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung percepatan transformasi sosial, penguatan ketahanan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta penataan tata kelola pelayanan publik.

Penyampaian rancangan KUA-PPAS 2027 disampaikan oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, yang hadir mewakili Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta.

Dalam pidato pengantarnya, Elzadaswarman menegaskan bahwa Tahun Anggaran 2027 merupakan fase krusial dalam memperkuat fondasi transformasi pembangunan daerah. Kota Payakumbuh ditargetkan untuk tumbuh semakin maju, inklusif, berdaya saing, serta memiliki ketahanan ekonomi dan sosial yang tangguh.

"Tahun Anggaran 2027 menjadi momentum penting dalam perjalanan pembangunan Payakumbuh. Kebijakan anggaran dirumuskan secara cermat untuk merespons dinamika ekonomi global, ketidakpastian geopolitik, ancaman perubahan iklim, hingga percepatan digitalisasi yang berdampak pada keterbatasan ruang fiskal daerah," ujar Elzadaswarman.

Penyusunan APBD 2027 diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional melalui tema strategis: "Transformasi Sosial Ekonomi yang Inklusif dan Berdaya Saing Melalui Penguatan Pemberdayaan, Kualitas Sumber Daya Manusia, serta Kualitas Layanan Publik."

Tema tersebut menjadi panduan operasional dalam meningkatkan mutu fasilitas kesehatan dan pendidikan, memperluas cakupan jaring perlindungan sosial, memfasilitasi pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memacu investasi daerah, serta mempercepat digitalisasi birokrasi pemerintahan.

"APBD bukan sekadar instrumen administrasi keuangan, melainkan penggerak utama perekonomian daerah yang harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat secara merata," tegas Elzadaswarman.

Dalam perencanaannya, Pemko Payakumbuh menetapkan lima prioritas pembangunan pada 2027:

  •     Peningkatan kualitas sumber daya manusia (pendidikan dan kesehatan).
  •     Penguatan ekonomi berbasis produk unggulan dan inovasi UMKM.
  •     Tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berbasis digital.
  •     Penguatan kehidupan sosial-budaya berbasis kearifan lokal Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah.
  •     Pembangunan infrastruktur berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.

Untuk mengukur efektivitas pembangunan, Pemko Payakumbuh menetapkan target indikator makro secara realistis dengan mempertimbangkan sasaran RPJMD 2025–2029:

  •     Pertumbuhan Ekonomi: 7,12 persen
  •     Tingkat Kemiskinan: 4,17 persen
  •     Tingkat Pengangguran Terbuka: 4,52 persen
  •     Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 82,50
  •     Rasio Gini: 0,270


Guna menopang proporsi belanja Rp 821,58 miliar tersebut, pemerintah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi pajak dan retribusi, pembaruan basis data wajib pajak, digitalisasi layanan perpajakan, pemanfaatan aset, serta pengawasan ketat terhadap potensi kebocoran penerimaan.

Di sisi belanja, Pemko berkomitmen menerapkan disiplin anggaran berbasis Money Follows Program, Money Follows Outcome, dan Value for Money.

"Kami berharap pembahasan bersama DPRD berlangsung konstruktif, efektif, dan dalam semangat kemitraan sehingga Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 segera terwujud demi pembangunan daerah yang berkelanjutan," pungkas Elzadaswarman.

SUMBER BERITA & RUJUKAN:

Materi berita disarikan dan disesuaikan dari publikasi resmi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh melalui Halaman Facebook Resmi Pemerintah Kota Payakumbuh (Diunggah pada Senin, 27 Juli 2026).

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url