Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Payakumbuh Ikuti Verifikasi RKA APBD Perubahan 2026

 


PAYAKUMBUH,  — Pemerintah Kota Payakumbuh mulai mematangkan penataan belanja daerah melalui proses verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Alokasi anggaran untuk sektor perpustakaan dan kearsipan diarahkan pada penguatan sarana fisik dan digital guna menjawab kebutuhan literasi publik yang kian berkembang.

Verifikasi yang berlangsung di Aula Balai Kota Payakumbuh, Kamis (20/8/2026), dipimpin oleh Ketua Tim Pembahasan (Tim 5) Elfriza Zaharman, serta dihadiri Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh Erwan beserta jajaran pejabat struktural dan fungsional.

Tahapan ini menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan setiap usulan belanja memiliki indikator kineja yang terukur, efisien, serta berdampak langsung pada kualitas pelayanan masyarakat. Dalam usulan tersebut, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan memprioritaskan pembenahan fasilitas ruang audio visual, ruang pertemuan, serta modernisasi sarana layanan literasi dan kearsipan.

Ketua Tim 5 Pembahasan APBD Perubahan, Elfriza Zaharman, menekankan pentingnya disiplin anggaran berbasis skala prioritas. Menurut dia, pemanfaatan belanja daerah tidak sekadar mengejar tingkat penyerapan, melainkan harus menghasilkan output dan dampak publik yang jelas.

“Catatan yang kami berikan menjadi bahan evaluasi agar setiap program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan dan memberikan manfaat konkret bagi masyarakat,” ujar Elfriza.

Secara terpisah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh Erwan optimistis penataan ulang pos anggaran dalam APBD Perubahan dapat mengoptimalkan fungsi lembaga yang dipimpinnya. Pihaknya berupaya mentransformasi perpustakaan dari sekadar tempat penyimpanan buku menjadi ruang publik tempat tumbuhnya pengetahuan, diskusi, dan pelatihan masyarakat.

“Fokus kami bukan sebatas penambahan fasilitas fisik, melainkan bagaimana ketersediaan sarana tersebut dapat meningkatkan kenyamanan dan kemudahan akses informasi bagi warga,” tutur Erwan.

Ia menambahkan, penguatan kearsipan juga diposisikan sebagai upaya merawat memori kolektif dan bukti sejarah perjalanan pembangunan Payakumbuh. Modernisasi sistem pengarsipan diharapkan memudahkan dokumentasi sejarah daerah sekaligus menjamin keterbukaan informasi.

Proses verifikasi ini menjadi bagian dari komitmen penataan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, sejalan dengan upaya Pemkot Payakumbuh dalam memperkuat kesadaran literasi dan penyelamatan arsip daerah.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url