Perkuat Tata Kelola Keuangan, Pemko Payakumbuh Sabet Penghargaan Penyerah Piutang Terbaik

 


PAYAKUMBUH,  — Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola pemerintahan. Kota Payakumbuh sukses meraih penghargaan sebagai "Penyerah Piutang Kolaborasi Terbaik" dalam ajang KPKNL Bukittinggi Award 2026 atas keberhasilan sinergi dalam penyelesaian piutang daerah.

Penghargaan bergengsi dari institusi di bawah Kementerian Keuangan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KPKNL Bukittinggi, Novrizal, kepada Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda —yang mewakili Wali Kota Zulmaeta— di Bukittinggi, Rabu (19/8/2026). Apresiasi khusus ini diterima Pemko Payakumbuh melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Fasilitasi Pembiayaan Kota Payakumbuh.

Sekda Kota Payakumbuh Rida Ananda menyampaikan apresiasi mendalam kepada KPKNL Bukittinggi atas komitmen dan konsistensinya dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas. Menurutnya, pelayanan publik yang prima harus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat serta memberikan kepastian hukum.

"Pelayanan publik harus terus beradaptasi dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat. Karena itu, inovasi, transparansi, akuntabilitas, dan integritas harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pelayanan," ujar Rida.

Dalam kesempatan tersebut, Rida juga menegaskan dukungan penuh Pemko Payakumbuh terhadap semangat GADANG (Gigih, Antusias, Dedikasi, Amanah, Nyaman, dan Good Governance) yang diusung oleh KPKNL Bukittinggi. Ia menilai nilai-nilai tersebut sangat sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Terkait penyelesaian piutang, Rida menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dan transparan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk dalam proses penilaian aset yang didampingi langsung oleh tim penilai dari KPKNL.

Sementara itu, Kepala KPKNL Bukittinggi Novrizal mengingatkan pentingnya optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) maupun Barang Milik Daerah (BMD) yang belum digunakan secara maksimal sesuai tugas dan fungsi utamanya. Aset-aset tersebut, kata dia, dapat didayagunakan secara produktif melalui mekanisme sewa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Novrizal juga menegaskan komitmen KPKNL dalam mengawal penyelesaian piutang tak tertagih sekaligus memperkuat langkah pencegahan korupsi dan gratifikasi di lingkungan kerja instansinya melalui saluran resmi pengaduan.

Diraihnya penghargaan ini menjadi motivasi tambahan bagi Pemko Payakumbuh untuk terus memperkuat sinergi lintas instansi, utamanya dalam mengoptimalkan pengelolaan aset daerah dan penyelesaian piutang secara profesional, akuntabel, serta transparan.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url