Jamin Ketersediaan Energi Bersubsidi, Satgas Payakumbuh Temukan Indikasi Pengisian BBM Berulang
PAYAKUMBUH, — Satuan Tugas Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG 3 Kilogram Kota Payakumbuh menemukan indikasi pola pengisian BBM bersubsidi secara berulang oleh kendaraan yang sama. Temuan tersebut diperoleh saat inspeksi mendadak di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Payakumbuh, Rabu (7/10/2026).
Sidak lintas sektoral tersebut digelar menindaklanjuti instruksi Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta untuk memastikan ketersediaan BBM Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) tepat sasaran. Tim gabungan ini melibatkan unsur Pemko Payakumbuh, DPRD, Polres Payakumbuh, Kodim 0306/50 Kota, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Payakumbuh.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh A Arifianto mengemukakan, pengawasan fokus pada pola transaksi harian yang dinilai tidak wajar meskipun volume per pengisian masih dalam batas kuota yang ditentukan.
"Pengisian harian secara rutin oleh kendaraan yang sama menjadi catatan pengawasan. Apabila kapasitas tangki penuh, frekuensi pengisian tidak seharusnya terjadi setiap hari di bawah intensitas pemakaian normal," kata Arifianto.
Meskipun menemukan indikasi anomali, Satgas mengonfirmasi ketersediaan pasokan BBM di wilayah Kota Payakumbuh dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Pengelola SPBU diminta menempatkan petugas khusus untuk mengatur antrean agar tidak menimbulkan kemacetan di sekitar area stasiun pengisian.
Terkait laporan warga mengenai ditemukannya material menyerupai semen di dalam tangki kendaraan seusai mengisi BBM, Arifianto menyampaikan bahwa pengelola SPBU siap memproses pengaduan konsumen untuk diteruskan ke PT Pertamina (Persero).
"Penguji teknis dan penanganan klaim sepenuhnya menjadi kewenangan Pertamina. Satgas akan memantau proses klarifikasi teknis serta melanjutkan pengawasan berkala di lapangan," ujar Arifianto.
