Bantah Diintimidasi di Persidangan, Kadis PUPR Payakumbuh Tegaskan Legalitas Aset Pasar
PAYAKUMBUH, — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Payakumbuh Muslim meluruskan narasi dan rumor yang beredar di masyarakat terkait kehadirannya sebagai saksi dalam sidang sengketa tanah Pasar Pertokoan Blok Barat Payakumbuh. Ia membantah tegas anggapan yang menyebut dirinya menangis akibat diintimidasi atau terdesak oleh pertanyaan tim kuasa hukum pihak penggugat.
Ditemui di Payakumbuh, Sumatera Barat, Jumat (31/7/2026), Muslim menegaskan bahwa air mata yang menetes saat persidangan murni lahir dari rasa haru mengingat panjangnya perjalanan dan beratnya perjuangan Pemerintah Kota Payakumbuh dalam memperjuangkan rekonstruksi pasar pascakebakaran.
"Saya perlu meluruskan narasi yang sengaja diplintir. Memang benar saya menangis saat memberikan kesaksian, namun bukan karena diintimidasi atau dihujani pertanyaan pengacara penggugat," ujar Muslim.
Menurut Muslim, momen emosional tersebut terjadi ketika Jaksa Pengacara Negara (JPN) mendalami proses alokasi anggaran pusat untuk pemulihan ekonomi lebih dari 500 kepala keluarga pedagang yang terdampak kebakaran. Meskipun bukan putra daerah asli, Muslim mengaku memiliki ikatan moral yang kuat untuk mengawal pembangunan fasilitas publik tersebut.
Pernyataan tersebut dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara sekaligus tim JPN, Jodie Angelia R.
"Benar saat agenda pemeriksaan saksi, saksi memang sempat emosional sampai meneteskan air mata. Hal itu disebabkan oleh pertanyaan dari kami selaku tim Jaksa Pengacara Negara mengenai bagaimana proses yang dilalui Pemerintah Kota Payakumbuh hingga disetujuinya permohonan anggaran untuk rekonstruksi pasar," kata Jodie.
Terkait sengketa lahan, Muslim menegaskan bahwa pemkot telah memenuhi seluruh readiness criteria yang disyaratkan pemerintah pusat, termasuk sertifikat hak pakai atas nama Pemko Payakumbuh. Terbitnya dokumen legalitas tersebut merupakan buah kerja sama antara pemerintah daerah dan pemangku adat dari Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Nan Gadang serta KAN Koto Nan Ampek.
Proses perencanaan rekonstruksi kini tengah berjalan menggunakan alokasi anggaran sebesar Rp 1,5 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan ditargetkan rampung pada Oktober mendatang. Sementara itu, untuk usulan pembangunan fisik pasar, kementerian teknis terkait telah memberikan persetujuan secara teknis.
Pemerintah kota berharap seluruh elemen masyarakat dan tokoh adat dapat menjaga kekondusifan daerah agar pengucuran dana pusat bernilai sekitar Rp 180 miliar dapat terealisasi tanpa hambatan demi keberlanjutan ekonomi daerah.
