Buya Dr. Zulkarnaini, Ketua MUI Sumbar, Menara Kompas Ushul Fikih di Ranah Minang


Gemuruh Musyawarah Daerah (Musda) ke-11 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat di Aula BKOM dan Pelkes Padang akhirnya bermuara pada satu nama: Buya Dr. Zulkarnaini. Minggu, 12 Juli 2026, menjadi saksi sejarah estafet kepemimpinan baru ketika ia terpilih secara aklamasi untuk menakhodai MUI Sumbar periode 2026–2031, menggantikan Buya Dr. Gusrizal Gazahar.

Namun, jalan menuju kursi kepemimpinan ulama tertinggi di Sumatra Barat ini bukanlah bentangan karpet merah tanpa riak. Jelang sidang tim formatur yang beranggotakan 15 orang, riak politik organisasi sempat mencuat. Dua ormas Islam pilar di Ranah Minang, Nahdlatul Ulama (NU) dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), memilih mengambil langkah walkout. Bagi sebagian pengamat, ini adalah dinamika panas; namun bagi Prof. Dr. Asasriwarni, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sumbar yang baru terpilih, friksi itu hanyalah sepotong "kerikil kecil" dalam sebuah perhelatan besar yang demokratis dan sesuai aturan organisasi.

Di tengah badai komunikasi yang sempat memanas itu, kehadiran Buya Zulkarnaini justru laksana penyejuk. Ia muncul bukan sebagai figur yang memecah, melainkan sebagai The Real Ulama—seorang ulama sejati yang kompetensinya diakui lintas golongan. Keputusan formatur pun lahir secara mandiri, berdaulat, dan mutlak bebas dari intervensi luar.

    "Ulama memiliki fatwa, tausiah, dan taujihat, namun implementasinya membutuhkan dukungan pemerintah. Karena itu, sinergi ulama dan umara menjadi sangat penting dalam menjaga umat dan membangun Sumatera Barat."
    — Buya Dr. Zulkarnaini

Arsitek Metodologi Hukum dan Penjaga Falsafah Adat

Mengenal Buya Zulkarnaini adalah menelusuri kedalaman samudera ilmu ushul fikih—sebuah cabang ilmu Islam yang membedah metodologi dan fondasi dalam merumuskan hukum Islam. Sebagai seorang akademisi tulen, rekam jejak literasinya terbentang luas dari ruang kuliah hingga kitab-kitab ilmiah. Ia adalah pemikir yang produktif melahirkan buku, artikel, dan makalah yang secara spesifik menguliti tentang metodologi istinbath (pencerapan) hukum Islam, fikih kontemporer, hingga fatwa dalam perspektif ushul fikih.

Ketajaman berpikirnya di bidang metodologi hukum inilah yang membuatnya begitu matang dalam menimbang maslahat dan mafsadat (kerusakan) di tengah dinamika umat yang semakin kompleks. Ketika merumuskan hukum untuk masyarakat kontemporer, Buya Zulkarnaini tidak sekadar melihat teks secara kaku, melainkan menggalinya secara mendalam dari akar metodologisnya.

Di Sumatra Barat, keahlian ini menjadi modal krusial. Ranah Minang adalah tanah yang memegang erat amanat falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (Adat Bersendi Syariat, Syariat Bersendi Kitabullah). Di sinilah sosok pakar ushul fikih seperti Buya Zulkarnaini memegang peranan vital: memastikan bahwa denyut nadi kehidupan adat dan sosial kemasyarakatan di Sumatra Barat selalu berpagar kokoh pada koridor hukum Islam yang sahih, dinamis, namun tetap autentik.

Khadimul Ummah dan Mitra Umara

Bagi Buya Zulkarnaini, posisi Ketua Umum MUI bukanlah takhta kekuasaan, melainkan sebuah ruang pengabdian yang memikul dua tanggung jawab besar yang saling mengikat: sebagai khadimul ummah (pelayan umat) sekaligus shadiqul hukumah (mitra pemerintah).

Ia memahami betul bahwa fatwa dan tausiah yang dikeluarkan oleh para ulama tidak akan pernah bisa menyentuh dan mengubah tatanan sosial secara nyata jika bergerak sendiri-sendiri tanpa jembatan kolaborasi. Di sinilah ia menekankan pentingnya sinergi yang harmonis antara ulama dan umara (pemerintah). Ulama bertugas menuntun moral, etika, dan hukum spiritual umat, sementara pemerintah hadir dengan otoritasnya untuk mengeksekusi serta mengimplementasikan nilai-nilai kebaikan tersebut dalam kebijakan publik.

Kini, ditemani oleh jajaran dewan pimpinan yang solid—termasuk Prof. Asasriwarni di Dewan Pertimbangan, Buya Zulfan sebagai Wakil Ketua Umum, serta Buya Syamsul Akmal di posisi Bendahara Umum—Buya Zulkarnaini siap melangkah ke depan. Tugas besar telah menanti di hadapan mereka: merajut kembali helai-helai komunikasi yang sempat merenggang pasca-Musda, menyatukan kembali visi seluruh ormas Islam pendiri, serta berdiri tegak sebagai kompas moral bagi Sumatra Barat menghadapi derasnya gelombang zaman. 

Sumber: langgam.idminangkabaunews.comsumbar.akurat.co

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url