APBD Perubahan 2026 Payakumbuh: Belanja Daerah Naik 16,90 Persen untuk Pemulihan Wilayah
PAYAKUMBUH, — Pemerintah Kota Payakumbuh mengambil langkah strategis dalam mengelola struktur fiskal daerah pada pertengahan tahun 2026. Dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Pemko Payakumbuh memproyeksikan belanja daerah mencapai Rp879,50 miliar. Angka ini mencatatkan peningkatan signifikan sebesar 16,90 persen dibandingkan dengan pagu yang ditetapkan dalam APBD awal tahun 2026.
Proyeksi tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, saat menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di DPRD Kota Payakumbuh, Senin (10/8/2026).
Dalam dokumen rancangan tersebut, sisi pendapatan daerah juga diproyeksikan mengalami pertumbuhan sebesar 22,15 persen dibandingkan target awal, yakni mencapai angka Rp794,37 miliar. Lonjakan pendapatan ini ditopang oleh tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp116,97 miliar, kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp6,43 miliar (3,90 persen), serta penyesuaian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Zulmaeta menegaskan bahwa tambahan kapasitas fiskal ini merupakan amanah yang menuntut pengelolaan berbasis prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia menekankan bahwa tambahan dana tersebut tidak akan dialokasikan untuk kegiatan yang bersifat konsumtif.
"Dana tersebut bukan sekadar menambah kemampuan fiskal daerah, tetapi merupakan instrumen pemerintah dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana, menjaga keberlangsungan pelayanan publik, memperkuat infrastruktur daerah, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat," ujar Zulmaeta.
Kebijakan belanja dalam perubahan APBD kali ini difokuskan pada sektor-sektor krusial yang berdampak langsung bagi masyarakat. Fokus tersebut meliputi penguatan pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan, perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, hingga ketahanan pangan. Selain itu, pemerintah juga menyasar pengendalian inflasi, transformasi pemerintahan berbasis digital, penanggulangan bencana, serta pengembangan UMKM dan penciptaan lapangan kerja.
Penyesuaian anggaran ini, menurut Zulmaeta, didasarkan pada hasil evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan subkegiatan hingga Semester I 2026. "Setiap penambahan anggaran harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," tegasnya.
Terkait upaya optimalisasi pendapatan, Pemko Payakumbuh akan memperkuat tata kelola pajak dan retribusi, melakukan digitalisasi pelayanan, serta mengoptimalkan kinerja aset daerah dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Iklim investasi yang kondusif juga terus didorong sebagai sumber penggerak ekonomi baru.
Tambahan TKD yang diterima Payakumbuh merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ. Kebijakan ini secara khusus mengakomodasi daerah-daerah yang terdampak bencana di wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Wali Kota berharap pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif dapat berlangsung dinamis, efektif, dan penuh semangat kebersamaan.
"Semoga pembahasan terhadap dokumen ini dapat berjalan dengan lancar serta menghasilkan kesepakatan yang terbaik demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Kota Payakumbuh," pungkas Zulmaeta.
