Mambangkik Tradisi Adat 2026: Pemko Payakumbuh Lestarikan "Manaiak An Siriah" di Nagari Koto Panjang

PAYAKUMBUH, — Pemerintah Kota Payakumbuh terus berupaya menjaga keberlangsungan warisan budaya lokal melalui gelaran Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari 2026. Salah satu fokus utamanya adalah pelestarian tradisi Manaiak An Siriah yang diselenggarakan di Kenagarian Koto Panjang, Payakumbuh, Ahad (19/7/2026).
Berdasarkan publikasi resmi Pemerintah Kota Payakumbuh melalui laman Facebook resminya, langkah ini merupakan bagian dari penguatan identitas budaya Minangkabau sekaligus penanaman nilai karakter bagi generasi muda di tengah arus modernisasi.
Hadir mewakili Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Asisten I Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh Nofriwandi menyampaikan apresiasi atas inisiatif pemangku adat dan masyarakat setempat yang konsisten merawat tradisi turun-temurun tersebut.
"Tradisi Manaiak An Siriah merupakan wujud pelestarian nilai-nilai adat dan syiar Islam yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Minangkabau," ujar Nofriwandi dalam keterangannya di unggahan tersebut.
Ia menambahkan, pelestarian ini sejalan dengan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Guna menjaga jati diri masyarakat, Pemko Payakumbuh terus mendorong peran optimal lembaga adat seperti LKAAM, Kerapatan Adat Nagari (KAN), dan Bundo Kanduang.
Sementara itu, Ketua KAN Koto Panjang AS Dt. Majolobiah Nan Kuniang menjelaskan bahwa tradisi Manaiak An Siriah bukan sekadar prosesi seremonial. Tradisi ini merupakan simbol awal pembentukan rumah tangga yang mengedepankan musyawarah, penghormatan kepada niniak mamak, serta penguat tali silaturahmi antarkaum.
Lewat kolaborasi bersama pemerintah daerah, pihak nagari berharap tradisi Salingka Nagari ini dapat terus diwariskan secara berkelanjutan kepada generasi penerus di Kota Payakumbuh.