Pemkot Payakumbuh Matangkan Rencana Angkutan Umum Listrik untuk Pelajar


PAYAKUMBUH, — Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatra Barat, mulai mematangkan rencana pengoperasian angkutan umum berbasis listrik. Sebagai langkah awal, layanan transportasi publik yang ramah lingkungan ini akan diprioritaskan untuk mengakomodasi kebutuhan mobilitas kelompok pelajar.

Langkah ini ditandai dengan pemaparan laporan pendahuluan studi kelayakan (feasibility study) terkait kebutuhan armada dan trayek oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas di Balai Kota Payakumbuh, Kamis (16/7/2026). Studi ini menjadi basis bagi pemkot dalam menentukan rute, pola operasional, hingga skema pengembangan sebelum program resmi diluncurkan.

Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda menyampaikan, kehadiran angkutan umum listrik ini merupakan bagian dari visi Penjabat Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Fokus pada sektor pendidikan diambil guna menekan tingginya ketergantungan pelajar terhadap kendaraan roda dua.

"Ketergantungan mobilitas pelajar pada kendaraan roda dua menciptakan risiko keselamatan dan inefisiensi sistemik. Karena itu, kami membutuhkan solusi berupa angkutan massal yang aman dan ramah lingkungan," ujar Rida.

Berdasarkan evaluasi pemerintah daerah, dominasi penggunaan sepeda motor oleh pelajar memicu dua persoalan utama: tingginya risiko kecelakaan lalu lintas di usia muda dan kemacetan akut di sekitar kawasan sekolah pada jam padat.

Rida menambahkan, seluruh rekomendasi teknis mengenai kebutuhan armada dan trase (rute jalur) nantinya akan diselaraskan dengan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Payakumbuh agar pengembangannya berjalan terarah. Selain menekan emisi, program ini diharapkan dapat meringankan beban biaya transportasi harian keluarga.

"Sebelum angkutan ini beroperasi, kita harus melakukan kajian mendalam agar semuanya berjalan optimal dan seluruh masyarakat dapat terlayani," kata Rida.

Rencana transformasi transportasi publik ini disambut baik oleh pelaku industri angkutan lokal. Kendati demikian, faktor regulasi dinilai menjadi kunci utama keberhasilan peralihan kebiasaan masyarakat dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Payakumbuh Amri menyatakan dukungannya terhadap inovasi hijau ini. Namun, ia mengingatkan bahwa penyediaan armada listrik harus dibarengi dengan ketegasan aturan lalu lintas, terutama larangan membawa kendaraan bagi anak di bawah umur.

"Kami mendukung program pemerintah. Namun, harus ada aturan yang tegas karena anak-anak di bawah umur memang tidak diperbolehkan membawa kendaraan sendiri. Kalau aturannya jelas dan ditegakkan, insya Allah program ini akan sukses. Harapan kami, benahi dulu aturannya," tegas Amri.

Melalui integrasi antara studi kelayakan yang matang, penyelarasan tata ruang, dan penguatan regulasi, Pemkot Payakumbuh berharap proyek percontohan angkutan umum listrik ini dapat menjadi fondasi pembangunan transportasi perkotaan yang berkelanjutan di Sumatra Barat.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url