Anwar Datuk Madjo Basa Nan Kuniang

 

Anwar Datuk Madjo Basa Nan Kuniang merupakan Gubernur Sulawesi Tengah yang pertama. Beliau lahir di Nunang, Payakumbuh, dan beliau penghulu dari kaumnya suku Kampai. Lahir 21 Juni 1909 dan meninggal dunia 25 Juli 1993 dari pasangan Radjo Angkat (Ayah) dan Siti Raha (Ibu). Beliau juga pernah menjadi Bupati Kabupaten 50 Kota pada tahun 1957-1958. Selain Anwar, orang Luhak Limo Puluah yang menjadi gubernur adalah Andra Soni di Provinsi Banten. Meski kedua-keduanya menjadi gubernur bukan di kampung halaman.

Anwar Datuk Madjo Bosa Nan Kuniang—lengkapnya Anwar Datuk Madjo Bosa Nan Kuniang—adalah Gubernur Sulawesi Tengah yang pertama. Ia lahir 21 Juni 1909 di Nunang, Nagari Koto Nan Ompek, Payakumbuh dan meninggal dunia pada 25 Juli 1993 dimakamkan di Pemakamam Umum di Jakarta Timur. Ayahnya bernama Radjo Angkat dan ibunya bernama Siti Raha bersuku Kampai. Sedangkan saudara kandungnya bernama Munar Munaf (1921—1958) dan Rahanum (1926—2002). Ia menikah dengan Sariani bersuku Melayu (Minangkabau) yang lahir di Padang 1914 dan meninggal dunia tahun 1960. Sedangkan istri keduanya bernama Syarifah Noer bersuku Melayu (Minangkabau) lahir di Padang tahun 1926 dan meninggal dunia tahun 1999. Adapun anak-anaknya berjumlah 9 orang yang di antaranya: Rahyani, Ir. Rumaja (pensiunan BUMN), Rahmawati, Ir. Nikmah (pensiunan ASN dosen di Jakarta), Imran Anwar, Kemala Anwar, M. Yakin, Dra. Ansar, Dr. Yulia Anwar (pensiunan tenaga kesehatan di Jakarta).

   Pendidikan yang pernah diselesaikan oleh Anwar adalah MOSVIA (Middlebare Opleiding School Voor Indlandsche Ambtenaren) di Bukittinggi tahun 1932 yaitu sekolah pendidikan untuk calon-calon pegawai pribumi. Adapun pada tahun 1963, ia mengikuti pendidikan SESKOAD (Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat). Dan setelah menamatkan pendidikannya di MOSVIA, ia lalu memulai karirnya sebagai camat di Indrapura, Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Dan jabatan lain yang diembannya setelah itu adalah Walikota Bukittinggi (Maret 1956—April 1958), Bupati 50 Kota (1958—1959), Gubernur Sulawesi Tengah (13 April 1964—13 April 1968). Setelah menyelesaikan masa jabatannya sebagai Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar ditarik ke Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri sebagai Pegawai Utama Madya di Departemen Dalam Negeri.

   Adapun penghargaan yang didapatkan oleh Anwar selama bertugas di Sulawesi Tengah sebagai gubernur adalah diberikannya tanda jasa dan dinobatkan sebagai Warga Utama Daerah Propinsi Sulawesi Tengah pada tahun 1973 atas keberhasilannya membangun dasar-dasar pemerintahan dan pembangunan untuk provinsi yang baru berdiri itu. Penghargaan itu melalui hasil musyawarah DPRD Provinsi Sulawesi Tengah No. 2/PM/DPRD/1973/ tanggal 3 Mei 1973 yang ditandatangani oleh R. Suyono (Ketua Panitia Musyawarah DPRD Sulawesi Tengah).   

Feni Efendi, seorang penulis, peneliti, dan pengamat literasi yang berasal dari Payakumbuh 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url