Chandra Marta Hamzah, S.H
Chandra Marta Hamzah, S.H., lahir pada 25 Februari 1967 di Jakarta. Chandra merupakan anak kedua dari tiga orang bersaudara dari pasangan Jamhir Hamzah dan Kamsidar asal Koto Nan Ampek, Payakumbuh, Sumatera Barat. Ia cucu dari Angku Hamzah, seorang tokoh dari Nagari Koto Nan Ompek bersuku Pitopang yang sangat berpengaruh di masanya.
Chandra adalah sosok yang menonjol dalam dunia hukum Indonesia, dengan rekam jejak yang kaya sebagai pengacara, ahli hukum, dan mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perjalanan kariernya mencerminkan dedikasi yang kuat terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Chandra menyelesaikan pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Selama masa kuliah, ia aktif dalam kegiatan kemahasiswaan, termasuk menjabat sebagai Komandan Resimen Mahasiswa UI dan Ketua Senat Mahasiswa UI. Setelah lulus, ia turut mendirikan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia dan aktif di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Sebelum terjun ke dunia pengacara, ia sempat bekerja di PT. Unilec Indonesia.
Karier Chandra sebagai pengacara dimulai di beberapa firma hukum, hingga akhirnya ia menjadi salah satu pendiri Assegaf Hamzah and Partners, sebuah firma hukum terkemuka di Indonesia. Keahliannya dalam bidang hukum tercermin dari kepemilikan empat lisensi sekaligus, yaitu Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, Konsultan Hukum Pajak, Konsultan Hukum Pasar Modal, dan Pengacara/Penasehat Hukum/Advokat.
Pada tahun 2007, di usia 40 tahun, Chandra terpilih menjadi Wakil Ketua KPK. Ia merupakan pimpinan KPK termuda pada saat itu, dengan tanggung jawab di Bidang Penindakan serta Bidang Informasi dan Data. Keberaniannya dalam menindak kasus korupsi, termasuk yang melibatkan aparat kepolisian, membuatnya menjadi figur yang disegani sekaligus kontroversial. Pada tahun 2009, ia bersama Bibid Samad Rianto dipidanakan, namun kemudian dinyatakan bebas pada 5 Januari 2011.
Setelah meninggalkan KPK, Chandra tetap aktif dalam dunia hukum. Pada 28 Januari 2014, ia menarik perhatian publik ketika menjadi pengacara Direktur Operasi Mapna Indonesia, Mohamad Bahalwan, yang terlibat dalam kasus korupsi. Pada 23 Desember 2014, ia terpilih menjadi Komisaris Utama PT PLN (Persero), menunjukkan bahwa keahlian dan pengalamannya diakui di berbagai sektor. Chandra Marta Hamzah adalah contoh seorang profesional hukum yang berintegritas dan berani. Kontribusinya dalam pemberantasan korupsi, meskipun penuh tantangan, telah memberikan dampak yang signifikan. Ia juga aktif dalam berbagai organisasi profesi hukum, dan tercatat pernah menjabat sebagai wakil ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) cabang Jakarta Pusat, wakil ketua bidang hukum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), serta ketua Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia.
Feni Efendi, seorang penulis, peneliti, dan pengamat literasi yang berasal dari Payakumbuh